Sempat Kabur, Sopir Taksol yang Diduga Rudapaksa Penumpang Ditangkap
Kasus masih janggal, pelaku bantah gunakan sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Habis sudah pelarian SN. Sopir Taksi Online (Taksol) yang diduga merudapaksa penumpang yang masih di bawah umur itu berhasil ditangkap personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (7/7/2021) petang.
Dia ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai. Sebelumnya SN melakukan pelarian ke sejumlah daerah.
Baca Juga: Rudapaksa Penumpang, Sopir Travel Diringkus Polisi
1. Pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah di Sumut
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menjelaskan, pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah di Sumut.
“Saat kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban disalah satu hotel kawasan Jalan Jamin Ginting, namun dalam proses penyidikan ada beberapa hal yang belum sesuai antara keterangan korban dengan keterangan tersangka, namun perbuatan tersangka dapat dikenakan denda pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan, "ucap Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (7/7/2021).