TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Kabur, Sopir Taksol yang Diduga Rudapaksa Penumpang Ditangkap

Kasus masih janggal, pelaku bantah gunakan sajam 

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Habis sudah pelarian SN. Sopir Taksi Online (Taksol) yang diduga merudapaksa penumpang yang masih di bawah umur itu berhasil ditangkap personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (7/7/2021) petang.

Dia ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai. Sebelumnya SN melakukan pelarian ke sejumlah daerah.

Baca Juga: Rudapaksa Penumpang, Sopir Travel Diringkus Polisi

1. Pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah di Sumut

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menjelaskan, pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah di Sumut.

“Saat kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban disalah satu hotel kawasan Jalan Jamin Ginting, namun dalam proses penyidikan ada beberapa hal yang belum sesuai antara keterangan korban dengan keterangan tersangka, namun perbuatan tersangka dapat dikenakan denda pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan, "ucap Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (7/7/2021).

2. Pelaku membantah ancam korban dengan sajam

Ilustrasi Rudapaksa (Istimewa)

Kata Rafles, SN juga membantah jika dirinya mengancam korban dengan senjata tajam. Dia hanya membujuk korban agar mau memuaskan birahinya.

"Dari beberapa fakta termasuk dari beberapa rekaman CCTV tidak terlihat adanya ancaman senjata tajam. Awalnya korban memesan taksi milik tersangka, namun berselang lama mereka bertukar nomor handphone. Dan tersangka meminta agar pemesanan tidak lagi melalui aplikasi tapi melalui telepon langsung," ucap Rafles.

Berita Terkini Lainnya