Sempat Diprotes, Pembangunan Infrastruktur Zona Otorita Toba Dilanjut
Pemerintah lakukan pendekatan persuasif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tobasa, IDN Times - Pembangunan infrastruktur di lahan zona otorita Danau Toba menuai protes dari masyarakat, Kamis (12/9). Masyarakat berunjuk rasa di Desa Pardamean Sibisia, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.
Alat berat yang akan melakukan pelebaran jalan di sana diadang masyarakat. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, pembangunan dilanjutkan.
Baca Juga: Tolak Pelebaran Jalan, Puluhan Emak-emak Nekat Aksi Buka Baju
1. Klarifikasi BOPDT sebut lahan yang dikelola sudah diserahkan KLHK
Total luas lahan di kawasan itu adalah 386,72 Ha. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menerbitkan sertifikat pengelolaannya kepasa Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) seluas 279 Ha.
Tahap awal pembangunan diarahkan ke sekitar Desa Pardamean Sibisa. BOPDT menyebut mereka sudah mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kita mulai pengerjaannya untuk membantu percepatan pengembangan destinasi superprioritas. Sejauh ini tidak ada yang kita langgar. Semua sudah dijalankan sesuai aturan. Lahan yang dibangun merupakan lahan negara yang Hak Pengelolaannya (HPL) telah diberikan kepada BOPDT,” ujar Dirut BOPDT Arie Prasetyo, Kamis malam.
Kata Arie, untuk tahap awal, dilakukan pembangunan jalan sepanjang 1.9 Km. Sertifikat HPL-nya juga sudah diterbitkan.
Baca Juga: Menko Luhut Targetkan Kunjungan 3 Juta Wisman ke Danau Toba pada 2025