Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit Bicara
Runtung dipanggil terkait klarifikasi dugaan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Runtung Sitepu akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara, Selasa (19/1/2021). Dia datang ke Mapolda Sumut sekira pukul 15.00 WIB.
Pemanggilan Runtung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung atau waduk berukuran kecil, di Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Runtung baru keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).
Baca Juga: SK Rektor USU Jelang Pelantikan Muryanto Amin Dinilai Sarat Politisasi
1. Runtung irit bicara kepada jurnalis
Begitu Runtung keluar dari ruangan, sejumlah awak media yang sudah menunggu langsung mengejarnya. Namun saat ditanyai seputar kehadirannya Runtung irit bicara.
"Nanti saja itu. Satu perak pun uang negara tidak ada saya terima, " ujar Runtung sembari terus berjalan.
Baca Juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Self-Plagiarism Rektor USU Terpilih