Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi
James tak rincikan secara detail pelanggaran administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). "Ada maladministrasi," kata James.
Baca Juga: Polemik Seleksi KPID Sumut, Ketua Komisi A Dilaporkan ke BKD
1. James tak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi tersbut
Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administarsi itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
"Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi KPID Sumut Diprotes Peserta, Dianggap Penuh Kecurangan