TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seleksi KPID Sumut Dinilai Janggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi

James tak rincikan secara detail pelanggaran administrasi

inews.id

Medan, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). "Ada maladministrasi," kata James.

Baca Juga: Polemik Seleksi KPID Sumut, Ketua Komisi A Dilaporkan ke BKD

1. James tak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi tersbut

Peserta seleksi KPID Sumut keberatan dengan sikap Ketua Komisi A DPRD Sumut (Dok.IDN Times/istimewa)

Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administarsi itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.

"Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor," ujarnya.

2. Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A dan Ketua Timsel

Peserta seleksi KPID Sumut laporkan Ketua Komisi A DPRD Sumut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) (Dok.IDN Times/istimewa)

James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A dan Ketua Tim Seleksi (Timsel).

"Besok (Kamis) jam 10 pagi, kepada Ketua DPRD dan ketua Komisi, kepada Ketua tim seleksi hari Jumat jam 10 pagi," tukasnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi KPID Sumut Diprotes Peserta, Dianggap Penuh Kecurangan

Berita Terkini Lainnya