Razia Masker Gencar, Warga Medan Banyak yang Gak Tahu Perwal Corona
KTP nya ditahan, yang melawan disuruh push up
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan semakin gencar menggelar razia masker kepada masyarakat. Razia dilaksanakan di sejumlah titik yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Medan. Menyusul Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan yang sudah diteken.
Penindakan yang sudah digelar tiga hari terakhir itu tak sedikit mendapat cibiran dari masyarakat. Ada yang pasrah ditindak, ada juga yang tidak terima.
Baca Juga: Selain KTP Ditahan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up
1. Ada yang masih bingung kenapa harus ditahan KTP-nya
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia serentak, Rabu (6/5). Salah satu titik razia berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Salah satu jalan di Kota Medan yang mobilitasnya cukup tinggi.
Sejumlah pengendara yang tidak memakai maska tidak bisa mengelak. Mereka terjaring razia. Mereka di data, KTP-nya juga ditahan.
Namun mereka masih bingung, kenapa KTP nya ditahan. “Tadi saya mau kerja jadi lewat. Gak tau juga kalau ada razia masker. Itu KTP juga ditahan. Tiga hari katanya nanti ambil di Kantor Satpol PP. Gak tau juga kenapa disita,” ujar Wira, sopir truk pembawa bahan bangunan yang terjaring razia.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! 5 Poin Penting Seputar Karantina Kesehatan di Medan