TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prostitusi Online Terbongkar, Seorang Muncikari Ditangkap di Asahan

Polisi menyamar sebagai pelanggan untuk meringkus pelaku

Polres Asahan berhasil meringkus muncikari prostitusi online (Istimewa)

Asahan, IDN Times - Petugas Polres Asahan berhasil membongkar bisnis prostitusi daring atau online. Satu orang yang diduga menjadi muncikari berhasil diringkus.

Pelaku berinisial RAH. Dia dibekuk setelah mengantarkan perempuan yang menjadi korbannya kepada laki-laki hidung belang di Hotel Central, Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (8/1) lalu.

“Kita mengungkap kasus ini berkat informasi yang beredar di masyarakat terkait pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi online atau layanan sex berbayar via media sosial,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (23/1).

Baca Juga: Cabuli 2 Santri, Pekerja di Pesantren Terancam Hukuman Cambuk

1. Petugas menyamar sebagai pelanggan untuk meringkus pelaku

Polres Asahan berhasil meringkus muncikari prostitusi online (Istimewa)

Penyelidikan pun dimulai. Petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

Tersangka lalu datang membawa seorang perempuan dan mengantarkannya ke kamar yang sudah disepakati. Kemudian RAH menunggu di pelataran parkir.

“Kita kemudian menemui tersangka di parkiran hotel. Kemudian tersangka mengatakan bahwa dirinya sedang menunggu teman wanitanya yang baru saja diantarnya kepada pelanggannya ke kamar hotel. Tersangka kemudian diamankan beserta handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk mencari pelanggan,” ungkap Faisal.

2. Sudah delapan bulan beraksi, korbannya 10 orang

Polres Asahan berhasil meringkus muncikari prostitusi online (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 8 bulan menjalankan bisnis haram itu. Dia selalu bertransaksi lewat media sosial.

“Sampai saat ini ada 10 orang korban perempuan yang sudah pernah ditawarkan kepada pria hidung belang. Untuk tarif bervariasi sesuai dengan pesanan pelanggan dan sang muncikari mengaku mendapat upah 15 persen dari tarif yang disepakati,” ujarnya.

Baca Juga: Asahan Punya Stadion Baru, Diambil dari Nama Mantan Bupati Asahan

Berita Terkini Lainnya