Usai Tikam Istri hingga Tewas, Pelaku Sembunyi ke Kantor Polairud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lhokseumawe, IDN Times - Personel Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe dikagetkan dengan kedatangan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MA, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pria berusia 72 tahun warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen yang berdomisili di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh tersebut, tiba di kantor sat polairud itu ternyata dikejar-kejar warga.
1. Kabur ke Sat Polairud usai menikam istri sendiri
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banda Sakti, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Arizal mengatakan, penyebab MA dikejar warga hingga meminta perlindungan di kantor sat polairud karena pria lansia itu merupakan pelaku penikaman istri sendiri.
“Sehingga pelaku melarikan diri ke Kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe untuk mengamankan diri dari amukan massa,” kata Arizal, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023).
2. Penikaman terjadi di bawah jembatan pasar kota
Usai mengamankan MA dari kejaran massa, personel piket sat polairud, dikatakan Arizal, menghubungi Polres Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan diketahui, pelaku menikam korban atau istrinya yang saat itu sedang duduk di bawah jembatan pasar kota.
Sebelum menikam korban, Nasiem (61), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, dan berdomisili di Kota Lhokseumawe itu dengan sebilah pisau, pelaku sempat terlibat cekcok.
“Setelah beberapa kali ditusuk oleh pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” ujar Arizal.
3. Nyawa tidak tertolong, korban akhirnya meninggal dunia
Korban yang berlumuran darah dilarikan warga ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis. Belakangan diketahui, korban mengalami tiga tusukan di bagian dada kemudian masing-masing satu tusukan di bawah leher, bawah buah dada, bawah ketiak kiri dan belakang punggung.
“Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata kapolsek Banda Sakti itu.
Sementara itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari MA yang telah ditahan. Seperti, sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp20 ribu dan empat lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA).
“Untuk motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena permasalahan rumah tangga,” tutup Arizal.
Baca Juga: Tukang Sapu di Medan Temukan Mayat Seorang Pria Berkaos Relawan Ganjar