Prajurit TNI Tangkap Polisi Pengedar Sabu di Asahan
Polisi itu dari Bidang Dokkes Polda Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Prajurit TNI Kodim 0208/ Asahan menangkap seorang polisi bernama Fidel Ferdinan Batee. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu itu ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Senin (5/6/2023) malam. Dari tangannya, prajurit menyita 68,45 gram sabu-sabu.
Kepala Penerangan Hukum Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengonfirmasi soal penindakan itu. “Iya benar,” ujar Rico kepada awak media di Medan, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Targetkan 5 Medali Emas PON 2024, Ini Persiapan Tim Biliar Sumut
1. Aiptu Fidel ditangkap setelah diintai intel TNI
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua Eko yang mendapat informasi soal peredaran narkoba. Dari keterangan masyarakat, diketahui terduga pengedar narkoba itu adalah seorang polisi.
Eko kemudian meneruskan informasinya itu kepada intelijen di Kodim 0208/Asahan. Mereka kemudian melakukan pengintaian terhadap Fidel.
Baca Juga: Jelang Berangkat, Jemaah Haji asal Langkat Meninggal di Asrama Haji