TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati

Polda Sumut periksa Bupati Terbit di KPK

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi sudah melakukan ekhsumasi atau pembongkaran dua makam yang diduga  meninggal karena dianiaya selama di dalam kerangkeng.

Polisi juga terus menggali keterangan para korban atau pun keluarganya.

Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

1. Polisi masih menunggu hasil tim forensik

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil forensik terhadap jenazah.

"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik,” kata Hadi, Senin (24/2/2022).

Pemeriksaan forensik bertujuan untuk menyamakan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.

2. Lebih dari 65 saksi diperiksa terkait kerangkeng

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kata Hadi, pihaknya juga sudah memeriksa 65 saksi. Termasuk keluarga korban yang meninggal dunia.

Dua korban tersebut meninggal pada Februari 2019 dan Juli 2021. "Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng kemudian meninggal," sebutnya.

Baca Juga: Keluarga: Dibawa ke Kerangkeng Masih Sehat, 3 Hari Jadi Jenazah

Berita Terkini Lainnya