Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang
Berawal dari tersangka dengan barang bukti sekarung ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mandailig Natal, IDN Times - Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Kejati Sumut
1. Berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti sekarung ganja
Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti sekarung ganja.
"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa Memutuskan