TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Berawal dari tersangka dengan barang bukti sekarung ganja

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Mandailig Natal, IDN Times - Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Kejati Sumut

1. Berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti sekarung ganja

Reuters.com

Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti sekarung ganja.

"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.

2. Ditemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang

Ilustrasi ganja/C. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Hadi menyebutkan, personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebutnya.

Baca Juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa Memutuskan

Berita Terkini Lainnya