Minta Klakson Telolet, Pelaku Lempar Bus Lintas Medan-Banda Aceh 

Pelaku diciduk polisi tanpa melakukan perlawanan

Langkat, IDN Times - Seorang pria berinisial MM (26) warga Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.

Dia ditangkap setelah melakukan aksi pelemparan bus penumpang Harapan Indah tujuan Aceh saat melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya di simpang Tugu 100, Dusun Securai, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

1. Sebelum dilempar, sopir melihat beberapa orang berdiri di pinggir jalan

Minta Klakson Telolet, Pelaku Lempar Bus Lintas Medan-Banda Aceh Kaca bus lintas Medan Aceh yang pecah dilempar (IDN Times/ istimewa)

Peristiwa bermula ketika sopir bernama Muhammad (46) warga Dusun Tengeh, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, sedang mengendarai bus Harapan Indah nomor Polisi BL 7990 AA tujuan Banda Aceh.

"Saat melintas di lokasi kejadian, sopir melihat beberapa orang anak laki-laki berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet)," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Rabies, Ratusan Hewan Peliharaan Disuntik Vaksin

2. Dalam bus ditemukan pecahan kaca dan batu koral di bangku penumpang

Minta Klakson Telolet, Pelaku Lempar Bus Lintas Medan-Banda Aceh Batu yang digunakan pelaku untuk melempar bus (IDN Times/ istimewa)

Usai mendengar permintaan itu, sopir mendengar suara pecahan kaca dan kernet bernama Karimudin. Mereka meneriakkan kepada sopir, jika bus dilempar seseorang. Alhasil sopir berhenti di Polsek Pangkalan Brandan. Ketika diperiksa, dilihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah.

Dirinya juga mendapati sebuah batu koral di bangku bus nomor 3B. "Sopir bus melaporkan hal ini ke Polsek Pangkalan Brandan. Dan selanjutnya sopir bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. Dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan tersebut," jelas Yudianto.

3. Akui perbuatan, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan

Minta Klakson Telolet, Pelaku Lempar Bus Lintas Medan-Banda Aceh Pelaku pelemparan bus yang diamankan polisi (IDN Times/ istimewa)

Atas kejadian ini, pihak pengelola bus ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Sedangkan sopir membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya. Personel Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan atas laporan itu.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan personel mendapat informasi. Bahwa pelaku pelemparan sedang berkumpul disimpang Tugu 100, Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

"Benar saja pelaku berinisial MM sedang duduk beramai-ramai dan personel langsung mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Yudianto.

Baca Juga: Eksekutor Pembunuhan Eks DPRD Langkat  Akui Menembak di Bagian Dada

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya