Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa Memutuskan

Kasus tersebut masih didalami

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) masih mendalami dugaan adanya penimbunan minyak goreng kemasan, di salah satu gudang produsen Kabupaten Deli Serdang yang mencapai 1,1 juta kilogram pada (18/2/2022).

Namun, dari hasil pantauan sejumlah awak media sejak pagi hingga Senin (21/2/2022) siang, belum ada penjelasan secara detail dari pihak Dirkrimsus Polda Sumut, terkait kedatangan pihak manajemen salah satu produsen minyak goreng yang sesuai jadwal dimintai keterangan di Mapolda Sumut hari ini.

1. Direktur Reskrimsus Polda Sumut akui sejauh ini tim masih belum bisa memutuskan ada tidaknya penimbunan minyak goreng

Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa MemutuskanIlustrasi Minyak Goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Saat ditemui awak media, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan mengatakan sejauh ini tim masih belum bisa memutuskan ada tidaknya terjadi penimbunan minyak goreng kemasan.

Namun, John Charles sementara menyimpulkan belum ada ditemukan adanya penimbunan yang sengaja dilakukan pihak produsen.

"Nanti ya, belum ada penimbunan. Nanti ya, nanti jelaskan ya," ujar John dengan singkat.

Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng 

2. Sementara Kabid Humas Polda Sumut membenarkan temuan adanya indikasi penimbunan minyak goreng

Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa MemutuskanIlustrasi operasi pasar minyak goreng. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dimintai jawaban terkait pemanggilan terhadap manajemen perusahaan produsen minyak goreng, juga masih belum menjawab pasti. 

"Kita lihat nanti ya, kita lihat. Belum tahu," ucapnya.

Namun, Hadi membenarkan temuan adanya indikasi penimbunan minyak goreng kemasan di sejumlah gudang produsen di Deli Serdang adalah intruksi dari Kapolda Sumut. Hal itu dilakukan untuk melakukan monitoring sejumlah bahan pokok penting khususnya minyak goreng yang saat ini langka ditemukan peredarannya baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

"Beberapa waktu lalu, Kapolda memerintahkan kepada Satgas Pangan yang di mana leading sektornya dirkrimsus untuk melakukan memonitoring terhadap bahan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng. Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan yang ada di wilayah Sumut," ujarnya. 

3. Kasus tersebut masih didalami Polda Sumut

Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polda Sumut Belum Bisa MemutuskanMinyak goreng satu harga, Transmart Central Park pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait hal itu, pihaknya masih mendalami mekanisme pendistribusian yang dijalankan pihak produsen perusahaan, apakah ada menyalahi ketentuan yang prosedur.

"Dari kegiatan itu, saat ini tim satgas pangan sedang mendalami terkait dengan beberapa perusahaan yang pada saat monitoring tersebut ada kapasitas jumlah besar yang tersimpan di gudangnya. Jadi, kita sedang mendalami apakah mekanisme pendistribusiannya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan," kata Hadi.

Namun dikatakan Hadi, informasi yang diperoleh dari perusahaan bahwa pihak produsen mulai mendistribusikan minyak goreng yang sebelumnya disimpan dalam gudang tersebut mulai 21-23 Februari. 

"Informasi yang saya terima per hari ini tanggal 21, minyak goreng yg ada di beberapa gudang kemarin itu akan didistribusikan mulai tanggal 21 sampai 23 kalau tidak salah," tegasnya.

"Kita masih mendalami dan sekaligus meminta kepada pihak perusahaan yang kemarin ada itu untuk segera didistribusikan," sambung Hadi.

Sebelumnya, tim gabungan Satgas Pangan Sumut melakukan monitoring ke sejumlah gudang produsen minyak goreng kemasan di Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (18/2/2022) lalu. Dari hasil monitoring tim mendapatkan gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram yang disimpan di 3 gudang. Pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan satu liter dengan jumlah 1.184 kotak masih tersimpan. kemudian di gudang milik PT Sumber Alfaria Triyaja ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter berjumlah 1.121 kotak, serta di PT Salim Ivomas Pratama ditemukan minyak goreng kemasan 25.361 kotak.

Baca Juga: Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Gubernur Edy: Jangan Buat Gaduh!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya