PT KAI Tangkap Pelaku Pencurian Rel di Jalan Medan-Binjai

Saat kejadian 10 orang sedang potongi rel di pinggir jalur

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali melakukan penangkapan atas tindak pencurian prasarana, rel kereta api. Kali ini penangkapan dilakukan di Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9, pada Selasa (25/7/2023).

Akibat tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Divre I SU (Polsuska), terdapat 2 orang dari 10 pelaku yang diamankan dan diserahkan ke pihak Polsek Sunggal, beserta barang bukti.

1. Saat kejadian ada 10 orang sedang potongi rel di pinggir jalur

PT KAI Tangkap Pelaku Pencurian Rel di Jalan Medan-BinjaiPT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali melakukan penangkapan atas tindak pencurian prasarana (Dok. Istimewa)

Kejadian bermula dari laporan masyarakat setempat yang menyampaikan kegiatan sekelompok orang yang mencurigakan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Pengamanan Divre I SU menugaskan tiga Polsuska untuk melakukan patroli di area tersebut.

Kemudian, dalam kejadian tersebut 10 orang sedang memotongi rel dipinggir jalur dengan gergaji besi.

"Dari aktifitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I SU menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," jelas Anwar Solikhin, Manager Divre I SU.

2. Akibat perbuatan pelaku, KAI alami kerugian materi hingga Rp12 juta

PT KAI Tangkap Pelaku Pencurian Rel di Jalan Medan-BinjaiPT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali melakukan penangkapan atas tindak pencurian prasarana (Dok. Istimewa)

Anwar menambahkan bahwa, akibat perbuatan para pelaku. Pihak KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12,6 juta.

Selain itu juga, mengakibatkan kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api.

3. Masyarakat harus peduli dan menjaga fasilitas umum

PT KAI Tangkap Pelaku Pencurian Rel di Jalan Medan-BinjaiPT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali melakukan penangkapan atas tindak pencurian prasarana (Dok. Istimewa)

Adapun barang bukti yang diserahkan Tim Pengamanan Divre I SU kepada pihak kepolisian, antara lain; 2 batang rel ukuran ± 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 buah sepeda motor matic (tidak ada Nopol).

"Semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan selamat," tutup Anwar.

Baca Juga: Profil Dimas Galih, Kiper Baru PSMS Eks Persebaya dan PSM

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya