Polisi Tangkap 306 Orang Sebelum Demo di Medan, Ada Sajam dan Molotov
Total 2 hari 559 orang diperiksa polisi di Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sebelum demo yang kembali berakhir ricuh, Jumat (9/10/2020), personel Polrestabes Medan melakukan penyisiran terhadap orang-orang yang diduga akan berunjuk rasa ke arah DPRD Sumut.
Pantauan di seputaran Jalan Kapten Maulana Lubis, polisi banyak menangkap massa berusia remaja.Mereka langsung menyergap orang yang dianggap mencurigakan. Begitu ditanya akan ikut berdemo, polisi langsung membawanya. Beberapa orang yang tertangkap bahkan menangis dan meminta dilepaskan.
Operasi penangkapan juga dilakukan oleh Polsek Medan Timur. Mereka menyisir orang yang mencurigakan dan bergerak ke arah DPRD Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pihaknya menangkap total 306 orang hingga malam tadi. Masing masing, Polrestabes Medan 234 orang dan Polsek Medan Timur 102 orang.
Sebelumnya di hari pertama polisi menangkap 253 orang. Total selama dua hari demo Omnibus Law di Sumut, polisi menangkap 559 orang.
Baca Juga: Dari 253 Pendemo yang Ditangkap, Kapolda Sumut Sebut Ada Geng Motor
1. Tiga pelaku pembawa sajam masih berusia remaja
Kata Riko, sejumlah massa yang tertangkap kedapatan membawa senjata tajam. Informasi yang dhimpun, ada tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Senjata tajam itu diduga akan digunakan saat kericuhan saat unjuk rasa di DPRD Sumut.
Ketiga pelaku yang tertangkap masing-masing berusia 14, 17 dan 18 tahun. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
“Tadi di depan (plaza) Palladium kita amankan banyak yang membawa sajam,” ungkap Riko.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Pendemo dengan Represif, Ini Kata Kapolrestabes Medan