Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus Law

Yang masih pelajar akan dipanggil orangtuanya

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap 253 orang pendemo dari beberapa daerah di Sumut yang menggelar unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja sejak Kamis (8/10/2020). Mereka berasal dari tiga wilayah.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 243 orang berasal dari Medan, 10 orang lainnya dari Labuhanbatu dan Padangsidimpuan. Mereka ditangkap karena dianggap anarkis saat unjuk rasa.

"Dari 253 ini, 243 orang di Kota Medan, 9 orang di Labuhan Batu, dan 1 orang dari Sidimpuan," ujar Kapolda Sumatera Irjen Pol Martuani Sormin pada Jumat (9/10/2020).

1. Dari massa yang diamankan, Kapolda menyebut ada yang merupakan anggota geng motor

Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus LawUnjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020) (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dari orang-orang yang diamankan tersebut, terdapat 23 orang yang tergabung dalam grup Anarko serta tergabung dengan geng motor.

"Kemudian ada 32 kelompok Anarko, kelompok Anarko ini gabung dengan geng motor SU, sedang kita dalami," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa ada satu orang yang membawa senjata tajam dan ikut serta dalam rombongan demonstran.

"Kemudian di antara 253 ini, ada satu orang yang membawa sajam atau kelewang," ungkapnya.

2. Kapolda sebut 3 orang yang jadi tersangka positif narkoba

Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus LawSuasana usai demo di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Indah Permata Sari)

Martuani juga mengatakan bahwa, ada dua orang yang masih diperiksa terkait dugaan pembakaran dan pengrusakan mobil dinas kepolisian.

"Ada dua orang yang ditangkap sebagai pelaku pembakar dan pengrusakan terhadap mobil dinas kepolisian, dan pastikan dia jadi tersangka. Kita kenakan dia pasal 170 bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang ataupun orang," ucap Martuani.

"Tiga orang di antara yang kita tangkap itu positif narkotika dan kita akan selidiki," lanjutnya.

Selain itu, ada juga yang ikut serta dalam aksi tersebut sebanyak 89 orang pelajar yang ikut merupakan anak STM atau SMA.

"Selainnya, di antaranya ada 89 orang pelajar, STM/ SMA yang tidak tahu apa-apa. Nanti, untuk pelajar STM dan SMA ini akan panggil orangtuanya, kalau kita serahkan kepada orang tuanya tentu kita buat dengan surat perjanjian," ujarnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Medan, 2 Orang Jadi Tersangka Pembakar Mobil Polisi

3. Untuk yang masih di bawah umur akan diserahkan pada orangtuanya

Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus LawSuasana demo di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara, dalam demo tersebut juga terdapat 59 orang mahasiswa yang ikut serta diamankan pihak kepolisian. "Kemudian 59 orang mahasiswa, kita akan panggil pihak rektor masing-masing untuk membuat pernyataan," sambungnya.

"Kemudian ada 16 orang di bawah umur, itu akan kita serahkan pada orangtuanya. Sisanya, akan kita kembalikan sore ini sesuai dengan waktu, kami memiliki waktu 1x24 jama," terangnya.

"Harapan kami, dalam menyampaikan aksi damai, mengemukakan pendapat di umum, silahkan, boleh, siapa saja. Yang kami tidak inginkan, tidak izinkan adalah tindakan anarkis," ucapnya.

4. Dari ratusan massa, terdapat 21 orang reaktif COVID-19 setelah rapid test

Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus LawSuasana demo Omnibus Law di DPRD Sumut (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dari ratusan orang yang diamankan itu, dilakukan tes cepat. Hasilnya 21 orang dinyatakan reaktif COVID-19.

"Kita memeriksa lagi rapid test pertama, kita temukan ada 21 orang yang reaktif, dan kita sudah bicara dengan Gugus Tugas Kota Medan untuk langsung diisolasi karena kami tidak mau dari 21 orang ini meningkat menjadi terpapar COVID-19," ujarnya.

5. Total 34 petugas kepolisian juga alami luka ringan dan berat

Kapolda Sumut Sebut Keterlibatan Geng Motor pada Demo Omnibus LawPolisi beristirahat di tengah demo Omnibus Law di DPRD Sumut (IDN Times/Indah Permata Sari)

Martuani juga mengatakan, petugas keamanan juga mengalami luka-luka akibat tindakan anarkis massa. "Jumlah anggota kami yang menjadi korban penganiayaan dengan tingkat luka, mulai dari luka ringan sampai luka berat itu ada 34 orang, semua rata-rata kena benda-benda tumpul, benda-benda keras," ungkapnya.

"Dan ada juga anggota dari unjuk rasa kita bantu oleh tim dokes Polda Sumut. Kami dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa ini mengedepankan humanisme," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Pendemo dengan Represif, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya