Polisi Bubarkan Pendemo dengan Represif, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Demo hari kedua di DPRD Sumut awalnya kondusif

Medan, IDN Times -  Demo lanjutan tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020) kembali berakhir ricuh. Itu setelah polisi membubarkan masa yang masih bertahan di lokasi demo hingga petang. 

Pantauan di lokasi, polisi memberikan peringatan tiga kali kepada massa mahasiswa yang masih bertahan. Mereka membakar ban di lokasi.

Polisi dengan pakaian anti huru-hara pun disiapkan dan perlahan maju ke arah mahasiswa. Mereka membawa pentungan dan pelindung lengkap. Ditambah lagi beberapa berpakaian sipil yang diduga juga polisi. Bahkan mobil water cannon maju menembakkan gas air mata yang membuat massa kocar kacir.

Memang gak berlangsung lama, karena massa terpecah menyelamatkan diri ke beberapa arah. Sayangnya dari pantauan IDN Times di lapangan, ada tindakan represif dari orang diduga aparat. 

Saat dikonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para pendemo. Namun karena tetap bertahan polisi langsung melakukan pembubaran.

“Tadi sudah diingatkan. Karena mengganggu masyarakat makanya kita ingatkan. Kita bubarkan tadi dengan water cannon,” kata Riko usai pembubaran.

Riko pun tak menampik jika sejak awal unjuk rasa berlangsung damai. Namun saat petang suasana semakin tidak kondusif.

“Faktanya sore hari banyak kelompok tertentu yang merapat. Yah memprovokasi lempar lempar tadi itu. Makanya kita bubarkan,” tukasnya.

Kericuhan ini adalah buntut penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di tengah pandemik COVID-19. Kericuhan di Sumut sudah terjadi dalam dua hari terakhir. Ratusan orang ditangkap dalam kericuhan itu.

Baca Juga: [BREAKING] Demo DPRD Sumut Ricuh Lagi, Polisi Bubarkan Paksa Mahasiswa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya