PMK Menyerang 2 Kabupaten, Pemprov Sumut Klaim Penanganan Baik
Kasus PMK ternak ditemukan di Deli Serdang dan Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dinas Peternakan Provinsi Sumatra Utara mencatat ada enam kabupaten ditemukan kasus ternak diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Pemprov Sumut mengklaim penanganannya baik.
Klaim itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumut Muhammad Azhar Harahap, Kamis (19/5/2022) petang.
Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik di Bandara Kualanamu
1. Kasus positif ditemukan di Langkat dan Deli Serdang
Azhar mengungkap, enam daerah ternak diduga terjangkit PMK antara lain Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batubara.
Dari sampel yang diambil oleh Balai Veteriner Medan menyebut terdapat kasus positif di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Rinciannya, 7 ekor hewan ternak positif PMK di Kabupaten Langkat dan 12 hewan ternak positif PMK di Kabupaten Deli Serdang.
Sementara 4 daerah lain, sedang dilakukan pengambilan sampel sehingga belum bisa dinyatakan positif PMK.
Baca Juga: Terseret Ombak di Pantai Lampuuk Aceh, 3 Pelajar Sumut MeninggalÂ