TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyelundupan Kura-kura Langka dan Burung Digagalkan di Kualanamu

Lima orang sudah diperiksa

Ilustrasi Kura-kura (arenahewan.com)

Medan, IDN Times – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatra menggagalkan upaya pengiriman satwa secara ilegal di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (3/3/2021) dinihari.

Satwa yang akan diselundupkan antar lain berbagai macam jenis burung yang di antaranya dilindungi. Kemudian ada sejumlah kura-kura. Bahkan di antaranya diduga sangat langka dan berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Harimau Diduga Semakin Dekat ke Pemukiman Warga di Langkat

1. Pihak terkait enggan beberkan informasi lengkap

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi memaparkan evakuasi Harimau Sumatra di Tapanuli Selatan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Informasi soal penggagalan penyelundupan ini  awalnya tersebar di sejumlah grup percakapan jurnalis. Para awak media pun mencoba mencari tahu soal kebenaran informasi itu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi yang pertama kali membenarkannya. “Betul ada penangkapan dari Balai Gakkum Sumatra. Tetapi saya belum bisa menyampaikan datanya. Karena masih di data, berapa banyak jumlahnya,” ujar Hotmauli, Rabu petang.

 Hotmauli pun belum bisa membeberkan informasi lebih jauh. Lantaran pihaknya masih melakukan pengembangan. Kata dia, sebagian burung yang akan diselundupkan juga mati.

Hotmauli juga menyampaikan, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Namun sesampainya awak media ke sana, petugas enggan juga dikonfirmasi. Bahkan, saat diminta menunjukkan barang bukti kasus itu, mereka terkesan menolak.

2. Ada lima orang yang sudah diperiksa

IDN Times/Sukma Shakti

Konfirmasi kembali dilakukan kepada Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduard Hutapea. Dia pun enggan mendetil soal kasus yang terjadi. Lantaran kasus itu akan dipaparkan di Jakarta oleh Ditjen Gakkum KLHK.

“Betul, rencananya Pak Ditjen Gakkum yang rilis. Mudah-mudahan bisa hari ini,” ungkap Eduard, Kamis (4/3/2021).

Kata Eduard, sampai saat ini, Balai Gakkum sudah memeriksa lima orang. Namun status hukumnya belum ditentukan. “Kita masih melakukan pengembangan.

Baca Juga: Jual Satwa yang Dilindungi Tanpa Izin, Seorang Polisi Ditangkap

Berita Terkini Lainnya