Pelatih yang Dijewer Edy Diperiksa Polisi, Masih Buka Pintu Maaf
Coki diperiksa polisi lebih dari tiga jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi yang menjewer telinga pelatih biliar Khariruddin Aritonang alias Coki terus berlanjut di Polda Sumatra Utara. Coki memenuhi panggilan kedua Polda Sumut, Kamis (13/1/2022).
Dia diperiksa lebih dari tiga jam oleh penyidik Polda Sumut. Ada 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepolisian.
“Pertanyaannya seputar kronologis kejadian dan seputar dampak penghinaan itu kepada klien kami,” ujar salah satu kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho, Kamis petang.
Tadi saya kira hanya persoalan kronologi dan fakta fakta di lapangan kemudian saksi juga, kemudian dampak terhadap hinaan itu.
Baca Juga: Kasus Edy Jewer Pelatih, Pemprov Sumut Jawab Somasi Pelatih Biliar
1. Coki mangkir panggilan pertama karena sedang iktikaf di masjid
Sebelumnya, Polda Sumut sudah melayangkan panggilan pertama beberapa waktu yang lalu. Namun Coki mangkir.
Bukan tanpa sebab Coki tidak hadir. Saat itu, panggilan pemeriksaan bersamaan saat Coki beriktikaf di masjid.
“Saat itu kami minta jadwalkan ulang, sehingga Bang Coki hari ini bisa hadir,” ungkap Gumilar.
Baca Juga: 4 Daerah di Sumut Belum Bisa Vaksinasi Booster, Termasuk Medan