Pasutri Peracik Kopi Ekstasi Ditangkap, Sudah 2 Tahun Beraksi
Ekstasi yang tidak laku diolah menjadi kopi saset
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar bisnis narkoba berskala industri rumahan di Medan. Tepatnya di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Dari sana, polisi menciduk pasangan suami istri. Sang suami berinisial J (30) dan MC (17). Mereka diduga meracik ekstasi yang dicampur ke dalam kopi saset.
Baca Juga: 3 Hari Hilang, Pelajar SD di Nias Ditemukan Tewas Mengenaskan
1. Pelaku mengaku mendapatkan ekstasi dari salah satu tempat hiburan malam
Keduanya mengaku mendapatkan ekstasi dari salah satu tempat hiburan malam. Mereka mengambil ekstasi yang tidak laku. Kemudian, ekstasi itu diolah menjadi campuran kopi saset.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, dalam menjalankan bisnis haram itu, pasutri tersebut berbagi peran. Tersangka J, berperan meracik kopi yang sudah dicampur dengan ekstasi yang digerus sekaligus membeli ekstasi yang tidak laku di tempat hiburan. Sedangkan sang istri, MC (17) berperan mengantarkan barang narkotika itu ke para konsumen.
Baca Juga: Setahun Buron, Sindikat Narkoba Pembakar Mobil Polisi Ditangkap