Pasien yang Bakar RSUD Tanjungbalai Akhirnya Ditangkap
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap kasus seorang pasien membakar salah satu ruangan di RSUD Tengku Mansyur di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Pelaku wanita inisial DEP (45) berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Datuk Bandar Timur.
“Pelaku pembakaran RSUD Tanjung Balai dapat kami amankan Sabtu (19/3) malam Pukul 19.30 WIB,”ujar Dahlan, pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Tak Sediakan Program Bayi Tabung, Pasien Bakar RSUD di Tanjungbalai
1. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Hal ini diduga mengalami gangguan jiwa DEP langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan.
“Saat ini DEP dalam proses penangan pihak RSJ, hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusian dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan berulang,” katanya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prestio mengatakan, peristiwa pembakaran di rumah sakit terjadi sekitar pukul 12.20 WIB, tepatnya di ruangan Poly Obgyn.
Baca Juga: Perempuan Tabrak Motornya ke Polres Siantar, Orangtua Pelaku Pingsan