Narkoba Masif, Irjen Panca: Perlu Strategi Baru Pemberantasan
Rehibilitasi dinilai efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Saban hari, kasus narkoba masih saja menghiasi pemberitaan di Indonesia. Dari mulai skala besar, hingga hanya sekelas pengecer kecil.
Sumut menjadi salah satu provinsi, di mana kasus narkobanya cukup masif. Perlu ada strategi baru dalam pemberantasannya.
Polda Sumut baru saja membakar 253 ribu gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir dengan 72 tersangka. Ironisnya, sebelum ini Polda Sumut juga memusnahkan 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.
"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan.
1. Kapolda sentil strategi baru pemberantasan narkoba
Panca juga menyentil soal pentingnya strategi baru dalam melakukan pemberantasan narkoba di Sumut. Lantaran, jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan. Hasil kajiannya juga menunjukkan, mayoritas tindak kriminalitas dipicu oleh narkoba.
"Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba," kata Panca.