Meski Sudah Tewas, Sopir Avanza Maut Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus secara resmi dihentikan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebingtinggi, IDN Times – Sopir Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Lintas Kota Tebingtinggi-Pematangsiantar ditetapkan menjadi tersangka. Namun kasusnya dihentikan karena tersangka meninggal dunia bersama delapan penumpang lainnya setelah menabrak bus penumpang Intra dari arah berlawanan.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. “Hal ini karena pengemudi Avanza tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, proses penghentian akan dilakukan setelah melakukan gelar perkara," kata Agus, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Kecelakaan Maut yang Tewaskan 9 Remaja, Polisi Periksa Sopir Bus
1. Penyebab kecelakaan berawal dari ban mobil pecah
Penyelidikan gabungan yang dilakukan menunjukkan, kecelakaan maut berawal saat mobil Avanza BK 1697 QV yang dikemudikan FH melaju dalam kecepatan tinggi. Bobot penumpang berlebih di dalam mobil juga mempengaruhi kestabilan.
“Kecelakaan ini diawali pecah ban mobil tersebut membuat kendaraan tidak stabil hingga oleng dan tabrakan dengan bus Intra yang saat bersamaan melintas dari arah berlawanan,” terangnya.
Baca Juga: 9 Tewas karena Tabrakan Bus dengan Avanza, Semuanya Warga Lau Dendang