TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Gunung Sinabung Turun Status, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Dari level IV ke level III

Twitter Sutopo Purwo Nugroho

Karo, IDN Times – Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara turun status. Menyusul aktivitas gunung setinggi 2.460 Meter di Atas Permukaan Laut (Mdpl) itu yang juga terus menurun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Geologi menurunkan tingkat status aktivitas Gunung Api Sinabung dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga).

Baca Juga: Demi Mahoni Berusia Ratusan Tahun, Camat Ini Rela Rogoh Kocek Sendiri

1. Meski menurun, status Sianbung masih bisa dievaluasi

IDN Times/Istimewa

Surat bernomor 948/45/BGL.V/2019 dari Kementerian ESDM Badan Geologi menjadi pertanda penurunan status. Gunung Sinabung turun status per, Senin (20/5) hari ini. Hingga saat ini aktivitas Sinabung masih fluktuaktif.

"Tingkat aktivitas Sinabung ini dapat dievaluasi kembali untuk dinaikkan atau diturunkan sesuai dengan tingkat ancaman atau potensi bahayanya," ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Armen Putra.

2. Meski turun status, masyarakat harus tetap jauhi zona merah

IDN Times/WAG Pemantau Sinabung

Meski statusnya sudah turun menjadi level III siaga, masyarakat tetap tidka diperkenankan untuk masuk ke dalam zona merah. Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi dalam radius 3 KM untuk sektor Barat-Selatan, radius 5 Km  untuk sektor Selatan-Timur, radius 4 Km untuk sektor Timur-Utara, dan radius 3 Km untuk sektor Utara-Barat dari puncak Gunung Sinabung.

"Oleh karena itu pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi akan selalu berkoordinasi dengan BPNPB, BPBD Sumut dan BPBD Karo dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Sinabung dan masih ada rekomendasi lainnya," pungkas Armen.

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Warga Karo Diminta Waspada

Berita Terkini Lainnya