Tarif Swab Test di Atas HET, Lebih Mahal Lebih Cepat Keluar Hasilnya
KPPU ingatkan penyedia layanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan harga layanan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bedanya, kecepatan hasil PCR yang dikeluarkan membuat tes COVID-19 menjadi lebih mahal.
Ini terjadi pada sejumlah Rumah Sakit (RS) terkhusus Kota Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu diluar di wilayah tersebut.
1. Temuan ini diakui dari pihak KPPU Kanwil I usai panggil salah satu RS di Kota Medan
Temuan ini diketahui oleh tim dan diakui Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas setelah memanggil salah satu RS di Kota Medan, yang menerapkan harga swab PCR di atas HET, pada Rabu 1 September 2021.
"Untuk PCR kita sudah melakukan pemanggilan juga, salah satu Rumah Sakit di Medan, Rabu kemarin. Masih ada harga (swab PCR) Rp750 ribu," kata Ridho saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (3/9/2021).