Masa Jabatan Akan Berakhir ,Gubernur Edy Geber Realisasi RPJMD
Mulai dari infrastruktur hingga kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah akan mengakhiri jabatan sebagai kepala daerah 2023. Edy dan Ijeck, dilantik pada September 2018 lalu.
Tidak hanya Edy dan Ijeck, sejumlah bupati di Sumatra Utara juga akan mengakhiri masa jabatan tahun ini. Belum diketahui, apakah Edy akan maju kembali pada Pilkada 2024 mendatang. Terlepas dari itu, Edy hanya ingin merampungkan sejumlah pekerjaan yang sudah dimulainya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Ini Syarat Terbaru Naik PesawatÂ
1. Tahun terakhir pimpin Sumut, Edy ingin RPJMD direalisasikan
Di tahun terakhirnya memimpin Sumatra Utara, Edy ingin pihaknya merealisasikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut yang disusun di awal kepemimpinan mereka.
Dia ingin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, bisa memaksimalkan kinerja untuk merampungkan target yang diinginkan.
"Mengejar (target) dari RPJMD, yang kita siapkan 5 tahun," sebut Gubernur Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: Pergantian Tahun, Wagub Ijeck 'Healing' di Masjid Sampai Subuh