TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lawan Corona, Polda Sumut Siap Bubarkan Resepsi Pernikahan

Lebih baik ditunda dulu deh kalau mau bikin resepsi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Segala upaya dilakukan pemerintah untuk melakukan pencegahan persebaran persebaran COVID-19 atau virus corona yang angkanya terus meningkat di Indonesia. Sosialisasi tentang social distancing (belakangan diubah WHO jadi physical distancing) tersu digalakkan.

Razia di lokasi keramaian publik juga dimasifkan sejak beberapa hari belakang. Masyarakat yang tengah berkumpul dalam jumlah banyak diminta bubar.

Semua dilakukan untuk memutus rantai penularan Corona. Jika itu tidak dilakukan, masa siaga darurat akan diperpanjang. Potensi berjatuhan korban juga semakin tinggi.

Selain membubarkan keramaian, polisi juga siap membubarkan resepsi pernikahan. Jadi buat kalian yang punya rencana menggelar resepsi dalam waktu dekat, lebih baik tunda dulu deh.

Baca Juga: Sekolah Tutup, Satpol PP Siantar Razia Pelajar yang Keluyuran

1. Polda Sumut tak segan-segan membubarkan jika ada yang nakal tetap gelar resepsi pernikahan

Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, jika pihaknya telah bersiaga untuk melakukan razia resepsi pernikahan. Khususnya yang digelar pada masa pandemi corona.

Kata Tatan kerumunan yang ada di resepsi bisa berpotensi tinggi terhadap penyebaran corona. “Jangan sampai resepsi pernikahan malah berpotensi berakibat fatal. Kita akan siap membubarkan. Kita menjalankan amanat dari maklumat Kapolri,” kata Tatan saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

2. Penggelar resepsi akan diimbau tiga kali, jika tidak akan dibubarkan paksa

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Tatan juga mengingatkan masyarakat agar bisa memahami kondisi Pandemi Corona. Dia berharap, masyarakat yang akan menggelar resepsi bisa menundanya sampai kondisi semakin membaik.

Polisi, kata Tatan, memang tidak semerta-merta langsung membubarkan resepsi atau lokasi keramaian lainnya. Mereka akan mengedepankan upaya persuasif terlebih dahulu.

“Imbauan pertama akan kita berikan waktu selama tiga menit, jika tidak diindahkan kita sampaikan imbauan kedua selama dua menit. Jika masih membandel juga, kita berikan imbauan ketiga dengan memberikan waktu satu menit. Jika tidak menuruti imbauan, kita akan lakukan upaya pembubaran secara tegas,” kata Mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Baca Juga: Membandel, Tempat Hiburan Malam di Siantar Ditutup Paksa

Berita Terkini Lainnya