TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesal Tak Diberi Pekerjaan, Jefri Bunuh Ayah dan Ibu di Padang Lawas

Korban dihajar memakai batu dan tembilang

(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Padanglawas, IDN Times – Seorang pemuda asal Kabupaten Padang Lawas, tega membunuh ayah dan ibunya, Jumat (5/5/2023). Tersangkanya adalah Jefri Efendi (22). Sementara korban, adalah Paruhum Hasibuan (58) dan Rosma Daulay (56).

Pembunuhan itu terjadi di rumah Paruhum, Desa Gunungintan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga: Kronologi Terjadinya Dua Bupati di Kabupaten Padanglawas

1. Pelaku kesal karena tidak dibolehkan tinggal di rumah

Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Satuan Reskrim Polres Palas, Ajun Komisaris Hitler Hutagalung menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku tengah berkunjung ke rumah orangtuanya. Jefri juga sempat meminta pekerjaan untuk dirinya.

"Lalu ayahnya mengatakan tidak ada pekerjaan dan tidak memperbolehkan tinggal bersama dengan nada keras sambil membawa 1 buah tembilang," ujar Hitler dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

2. Korban dihajar dengan batu dan tembilang

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendengar penolakan dari sang ayah, Jefri berang. Dia mengambil batu dan langsung memukul kepala Paruhum.

Korban kemudian roboh. Dia juga mengambil tembilang (alat untuk membuat lubang di tanah). Tembilang itu kemudian dipukulkan ke kepala bagian belakang korban.

Rosma Daulay yang merupakan ibu tiri korban yang melihat kejadian itu berteriak minta tolong. Dengan emosi yang memuncak, Jefri mendekati Rosma. Dia kemudian juga membunuh Rosma.

"Pelaku menghantamkan tembilang ke kepala bagian belakang ibu tirinya, sebanyak 1 kali, lalu ibu korban terjatuh,'' ujar Hitler.

Baca Juga: Kisah Heroik Damkar di Tanah Air, Kala Kesejahteraan Tak Sebesar Nyali

Berita Terkini Lainnya