TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kesal Istri Dipaksa Lakukan Pinjol, Iwanto Bakar Kakak Ipar

Usai kejadian, Iwanto melarikan diri

Pelaku yang membakar kakak ipar karena kesal istrinya dipaksa lakukan pinjol (Dok. Istimewa)

Tapanuli Utara, IDN Times - Seorang pria bernama Iwanto Lubis (39), di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara ditangkap karena membakar kakak iparnya, Mawar Fransisca (39). Pelaku membakar korban saat sedang tertidur.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, mengatakan Iwanto ditangkap Selasa (21/9/2021). Atau setelah dua bulan dia melarikan diri. Peristiwa terjadi di rumah tersangka yang berada di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, pada Jumat (26/7/2021).

Baca Juga: Kisah Jusuf Sokartara, Mantan Atlet yang Keliling Dunia dengan Sepeda

1. Awalnya korban datang kunjungi rumah pelaku dengan tawarkan pinjol pada istrinya

Liputan6.com/Andri Wiranuari

Awalnya korban datang mengunjungi rumah pelaku. Lalu, korban menawarkan pinjaman online kepada istrinya hingga keadaan ini membuat tersangka kesal.

"Kakak ipar nya yang selalu menyuruh istri tersangka untuk meminjam Pinjol (pinjaman online) dan juga meminjam dari tetangga -tetangganya, untuk kebutuhannya (korban)," ujar Ronald dalam keterangannya Minggu (26/9/2021).

2. Pelaku emosi lalu membakar kakak ipar saat tidur

Ilustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari kejadian tersebut, pelaku membakar kakak iparnya dengan bensin. Sebelum melakukannya, pelaku menunggu kakaknya tertidur.

"Ia nekat menyiram bensin ke tubuh kakak ipar nya yang sedang tidur rumah nya tubuhnya terbakar mulai dari bagian paha hingga kaki," kata Ronald.

Baca Juga: Kisah Saparuddin, Kepsek yang Ingin Ciptakan Generasi Berakhlak

Berita Terkini Lainnya