Kesal Istri Dipaksa Lakukan Pinjol, Iwanto Bakar Kakak Ipar
Usai kejadian, Iwanto melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times - Seorang pria bernama Iwanto Lubis (39), di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara ditangkap karena membakar kakak iparnya, Mawar Fransisca (39). Pelaku membakar korban saat sedang tertidur.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, mengatakan Iwanto ditangkap Selasa (21/9/2021). Atau setelah dua bulan dia melarikan diri. Peristiwa terjadi di rumah tersangka yang berada di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, pada Jumat (26/7/2021).
Baca Juga: Kisah Jusuf Sokartara, Mantan Atlet yang Keliling Dunia dengan Sepeda
1. Awalnya korban datang kunjungi rumah pelaku dengan tawarkan pinjol pada istrinya
Awalnya korban datang mengunjungi rumah pelaku. Lalu, korban menawarkan pinjaman online kepada istrinya hingga keadaan ini membuat tersangka kesal.
"Kakak ipar nya yang selalu menyuruh istri tersangka untuk meminjam Pinjol (pinjaman online) dan juga meminjam dari tetangga -tetangganya, untuk kebutuhannya (korban)," ujar Ronald dalam keterangannya Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Kisah Saparuddin, Kepsek yang Ingin Ciptakan Generasi Berakhlak