Kericuhan di Puncak Siosar, Polisi Tangkap 17 Tersangka
Dalam peristiwa bentrok ini ada 12 sepeda motor terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polres Karo bersama dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang tersangka kasus kerusuhan, antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK), yang terjadi di Puncak Siosar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, bentrok warga dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan pertanian terjadi pada Selasa (17/5/2022).
"Malam ini kita menjelaskan kejadian keributan antara warga dengan PT BUK," ucap Ronny, Senin (23/5/2022) malam.
Baca Juga: Banjir Rob Belawan, Petaka Hilangnya Mangrove Hingga Perubahan Iklim
1. Keributan ini didasari karena sengketa tanah Puncak Siosar
Sambungnya, keributan antar warga dengan PT BUK dilatarbelakangi atau didasari dengan persoalan sengketa tanah yang ada di Puncak Siosar.
"Latar belakang persoalan ini karena sengketa tanah," jelas dia.
Keributan itu bermula ketika pihak PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklam milik mereka. "Mendatangkan alat berat," ucapnya.
Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan kegiatan PT BUK tersebut. "Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," kata Ronny.
Baca Juga: Potret Banjir Rob Belawan 2022, Terparah Sepanjang Sejarah