Kereta Api Jarak Menengah di Sumut Beroperasi dengan Prosedur Ketat
Penumpang wajib tunjukkan surat rapid test atau swab negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Setelah sempat terhenti sementara, perjalanan kereta api jarak menengah di Sumatera Utara kembali beroperasi. Namun penumpang yang berangkat harus mengikuti protokol kesehatan yang tepat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam kereta api. Pihak PT KAI Divre I Sumatera Utara juga memfasilitasi penumpang dengan menyediakan face shield atau pelindung wajah. Face Shield serta masker diwajibkan kepada penumpang selama dalam areal stasiun, di dalam kereta dan tiba di stasiun tujuan.
Baca Juga: Ini Upaya Bandara Kualanamu Beroperasi Secara Optimal, Simak Yuk!
1. Penumpang harus tunjukkan surat bebas COVID-19
Sebelum berangkat, penumpang kereta jarak menengah akan mengikuti sejumlah protokol. Penumpang harus menunjukkan surat keterangan uji swab PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.
“Untuk dari Medan, amanat di surat edarannya begitu. Swab, atau rapid test. Surat kesehatan untuk penumpang yang dari daerah atau kecamatan yang tidak ada pengetesan itu. Medan rapid test, minimal. Karena Medan kan kota besar,” ungkap Vice President PT. KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat kepada wartawan di Stasiun Kereta Api Medan, Rabu (17/6).
Penumpang juga harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat selulernya. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak menengah maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Baca Juga: PT Railink Stop Operasional Kereta Api Bandara Kualanamu