Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya Normal

Sang ibu diduga trauma dan tak tahu harus berbuat apa lagi

Medan, IDN Times - Beberapa hari ini media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu akun soal bocah berusia 4 tahun jadi korban kekerasan seksual oleh pemilik kos di Medan. Namun ada pro dan kontra soal kondisi kejiwaan sang Ibu berinisial DNS itu. Diketahui dia juga diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini terlihat juga dari sejumlah foto dan video-video soal DNS yang beredar di media sosial dan diduga membuat onar di kantor polisi.

Tim pengacara kondang Hotman Paris yang dinamai dengan Tim Hotman 911 ini merespon kasus tersebut dan telah bertemu dengan ibu korban. Dalam postingan akun @indrasiuombingofficial menuliskan bahwa dirinya telah bertemu dengan si ibu berinisial DNS.

Disampaikannya, semua keterangan sudah diterima dengan baik dan saat bercerita ia dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan secara langsung oleh DNS.

“Saat Ibu ini menghadapi kondisi dan situasi permasalahan hukum yang berat, Ibu ini terlihat seperti tidak tahu apalagi yang harus dia perbuat karena dia merasa putus asa dan sia-sia terhadap upaya hukum yang dia tempuh untuk mencari keadilan nyatanya tidak sesuai harapan,” tulisnya.

“Perlu saya sampaikan bahwa Ibu ini masih dalam keadaan normal (tidak dalam gangguan jiwa),” lanjutnya dalam postingan tersebut.

1. DNS dinilai masih bisa diajak berbicara baik hingga menangis

Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya Normalilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut tim Hotman 911 ini, DNS masih bisa nyambung saat diajak berbicara dengan baik hingga menangis di depannya menceritakan permasalahan yang dihadapi. DNS juga menunjukan bukti-bukti yang ada dugaan KDRT. Kekerasan KDRT yang dialaminya ini sejak bulan Oktober dan November 2020 telah membuat laporan polisi.

“Pada bulan Oktober 2020 (sudah buat laporan polisi) dan bulan November 2020 (sudah buat laporan polisi) yang diduga dilakukan oleh 3 orang pelaku, di mana perkara hingga saat ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan,” tertulis dalam caption.

Baca Juga: Pemilik Kos Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah 4 Tahun di Medan

2. Adanya kasus anak perempuan DNS yang membuat permasalahan semakin berat

Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya NormalIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, dalam perjalanan kasus ini kejadian lain menimpa anak perempuannya. Sehingga, membuat permasalahan ini semakin berat.

“Di mana anaknya diduga telah diperkosa di kamar kos yang kosong dan diduga dilakukan oleh pemilik kos pada bulan November 2021,” lanjutnya.

3. Tim Hotman 911 menilai DNS masih bisa berpikir dan bertindak mencari keadilan

Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya NormalHotman Paris (Instagram.com/hotmanparisofficial)

Ditulis juga bahwa DNS masih bisa berpikir dan bertindak mencari keadilan sampai dengan datang jauh dari Medan ke Jakarta.

“Tepatnya ke Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan ke propam yang diterima tanggal 17 Juli 2023 dan menemui kami Tim Hotman 911 dengan membawa anak laki-lakinya berjuang mencari keadilan,” terangnya.

Menurutnya, DNS masih normal dengan mampu melakukan 3 hal tersebut di atas.

“Pada dasarnya, Ibu ini tidak tahu lagi harus cerita dan mencari bantuan ke siapa terhadap permasalahan hukum yang berat dihadapi saat ini karena keterbatasan yang dia miliki dimana posisinya dia harus menanggung biaya kehidupan dari ketiga anak balitanya,” tutupnya.

4. Kronologi kasus kekerasan seksual terhadap bocah 4 tahun

Tim Hotman Paris Jumpa Ibu Bocah Korban Rudapaksa, Kondisinya NormalIlustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Kasus ini viral di media sosial setelah curhatan perempuan yakni sang ibu dari korban rudapaksa. Sang ibu berinisial DNS merasa sangat sakit dan kecewa karena anaknya mengalami kejadian itu pemilik indekos bersama temannya.

DNS menceritakan kejadian ini saat dirinya membawa anak-anaknya menyewa sebuah indekos di kawasan Kecamatan Medan Johor. 

IDN Times pun coba mengonfirmasi langsung kepada sang Ibu soal kebenaran kasus tersebut. DNS buka suara. Dia tak habis pikir bagaimana pemilik kos yang tak dikenalnya itu tega menyakiti anaknya dengan perbuatan tak pantas itu.

“Saya sebelumnya gak kenal dengan pelaku (bapak kos), dan saya gak ada masalah sama dia. Tapi kenapa dia tega sama kami. Padahal dia tahu saya baru dianiaya dan dalam keadaan luka-luka,” ucapnya pada IDN Times, Jumat (21/7/2023).

Tampak dalam postingan terakhir DNS di akun instagram-nya dia mengunggah  Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam. Dalam keterangan tersebut, perihal tentang permohonan tindaklanjut dan pengaduan atas dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggota Bidpropam Polda Sumut dalam menangani laporan pengaduan nomor: STPL/63/VII/2021 Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021 yang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. di Jakarta, pada 17 Juli 2023, penerima Surat ditandatangani Sherin Vinatrisia Gufita.

Dirinya berharap kasus ini bisa adil dan selesai sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya ingin kasus saya selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Dizza Siti Soraya selaku Koordinator Pusat Pengaduan Anak (PUSPA) PKPA Sumut mengatakan sudah mengetahui kasus ini. Namun, terlebih dahulu akan menelusuri lebih dalam.

"Jadi, kedepannya kemungkinan PKPA akan mencoba menelusuri kasus ini untuk melihat bagaimana dari orangtua dan anaknya," ungkapnya.

Dizza juga menilai bahwa permasalahan ibu korban cukup kompleks. Selain permasalahan anaknya yang menjadi korban adanya diduga rudapaksa.

"Kalau tidak salah ibu ini juga mengalami KDRT juga dari suaminya. Jadi kita harus memastikan dari dua sudut, yaitu ibu dan anak," pungkasnya.

Baca Juga: Klarifikasi Polda Sumut Terkait Bocah 4 Tahun Dirudapaksa Bapak Kos

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya