Kata Gubernur Edy Soal Orangutan di Rumah Bupati Terbit Rencana
Edy juga mengaku sebagai pecinta satwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi juga turut berkomentar soal satwa dilindungi yang disita dari kediaman Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Selain tersandung kasus korupsi, Terbit juga terjerat dalam dugaan kasus memelihara satwa dilindungi. Dari rumahnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyita, satu individu Orangutan, satu Kera Sulawesi dan beberapa jenis burung dilindungi.
Baca Juga: BBKSDA Tidak Tahu Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
1. Kata Edy, Terbit harusnya tidak boleh melanggar aturan soal satwa dilindungi
Gubernur Edy mengatakan, Terbit harusnya mengikuti aturan pemerintah terkait satwa dilindungi. Apalagi kuat dugaan, satwa-satwa yang disita itu diperoleh Terbit dengan cara ilegal
“Kalau namanya judulnya sudah dilindungi, harus ikuti aturan yang dilindungi itu,”ujar Edy kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: BBKSDA Sita Orangutan dari Kediaman Bupati Langkat