TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot, KPK Periksa 23 Orang di Sumut

Gatot Pujo hingga mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa

Ilustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Aditya)

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut beberapa tahun lalu. KPK pun datang ke Medan dan kembali memeriksa sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Keterangan resmi KPK menyebut jika mereka  diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan (RN), Rabu (3/6).

Dalam dua hari, KPK memeriksa total 23 orang “Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/6).

Baca Juga: Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini Selesai

1. Pemeriksaan hari ini dilakukan di Mapolda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Keenam mantan anggota dewan uang diperiksa antara lain Brillian Moktar, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Dermawan Sembiring, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Enda Mora Lubis.

Selanjutnya, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Ferry Suando Tanuray Kaban, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat M Yusuf Siregar dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Ida Budiningsih.

“Pemeriksaan terhadap saksi Brillian dan Ida akan digelar di Mapolda Sumut, sedangkan empat saksi lainnya di Lapas Klas I Medan,” kata Ali.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan membenarkannya soal pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut di kantornya. Pemeriksaan secara maraton sudah dilakukan dalam dua hari terakhir. "Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

2. Mantan Gubernur Gatot juga diperiksa kembali

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Data yang diinformasikan Ali Fikri kepada awak media, nama Gatot Pujo Nugroho juga termasuk sebagai orang yang terperiksa.

Hingga hari ini, KPK sudah memeriksa 23 orang. Selain Gatot, ada nama mantan anggota DPRD Sumut Guntur Manurung, Chaidir Ritonga, Abu Bokaf Tambak, Muhammad Afan, Ahmad Fuad Lubis dan Alinafiah.

Baca Juga: Seorang Kakek di Medan Nekat Curi HP Milik Istri Mantan Gubernur Sumut

Berita Terkini Lainnya