Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini Selesai

14 mantan anggota DPRD Sumut jadi tersangka baru

Medan, IDN Times – Lama sudah tidak terdengar, kasus korupsi suap terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 ternyata tidak berhenti. Gatot Pujo Nugroho, sang pemberi suap masih berada di balik jeruji bersama puluhan Anggota DPRD Sumut saat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus yang bergulir sebanyak tiga kali pimpinan KPK itu, Kamis (30/1).

DPD Demokrat Sumatera Utara pun angkat bicara. Menyusul sejumlah kadernya yang juga ditetapkan menjadi tersangka.

1. Ketua Demokrat Sumut mengira kasus suap Gatot Pujo sudah selesai

Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini Selesai(Ilustrasi logo Partai Demokrat) Screen shot Youtube

Atas penetapan tersangka itu, Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain sedikit kaget. Lantaran, kasus itu lama tak terdengar di publik.

“Kita kira selama ini selesai. Karean sudah cukup lama kan gitu. Dari 14 itu ada 8 anggota DPRD dari fraksi Demokrat. Pada waktu itu, 2009-2014, demokrat memang 27 kursi, paling besar. Sehingga hampir seluruhnya mengalami hal yang sama,” kata Herri, Jumat (31/1).

Kata dia, jika ada kader Demokrat yang tersandung kasus hukum harus langsung mengundurkan diri. “Kita demokrat dalam hal ini, sesuai pakta integritas,” ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Usir Anggota DPRD Sumut, Ancam Sita Gedung DPRD

2. Jika diperlukan, Demokrat bakal berikan pendampingan hukum

Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini Selesailawevidence.com

Nantinya, kata Herri,Demokrat berencana memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersangka. “Walau pun mereka sudah tersangka. Kita sebagai Demokrat harus bertanggung jawab juga untuk itu. Untuk mendampingi. Tapi tidak menghalangi proses hukum,” tukasnya.

Dia juga meminta supaya para tersangka kooperatif selama pemeriksaan di KPK. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” katanya.

3. Sebagian nama tersangka tidak menjadi kader demokrat lagi

Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini SelesaiIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Ada 14 nama yang menjadi tersangka dalam kasus suap itu. Delapan nama memang pernah menjadi Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari fraksi Demokrat. Kata Herri, tinggal empat nama yang masih menyandang status kader.

Empat kader yang masih menyandang status kader. Antara lain, Jamaluddin, Nurhasanah, Layari Sinukaban, dan Megalia Agustina. Sedangkan Rahmad Pardamean Hasibuan, Ida Budi Ningsih, Robert Nainggolan dan Ramli tidak lagi menjadi kader.

“Pada prinsipnya kami mendampingi. Sekali lagi mereka harus kooperatif. Kita juga meminta penyidik untuk kooperatif,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan 50 eks anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

Suap kepada para wakil rakyat ini terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015.

Sementara, Gatot selaku pemberi suap, sudah dipidana dengan hukuman empat tahun penjara. Gatot juga diwajibkan membayar uang Rp250 juta subsider enam bulan penjara.

Dari pengakuan Gatot saat pemeriksaan diketahui ada sekitar 50 anggota DPRD yang menerima suap.

Baca Juga: [BREAKING] 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya