Kasus Suap Eks Gubernur Gatot, Demokrat: Kita Kira Selama Ini Selesai
14 mantan anggota DPRD Sumut jadi tersangka baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Lama sudah tidak terdengar, kasus korupsi suap terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 ternyata tidak berhenti. Gatot Pujo Nugroho, sang pemberi suap masih berada di balik jeruji bersama puluhan Anggota DPRD Sumut saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus yang bergulir sebanyak tiga kali pimpinan KPK itu, Kamis (30/1).
DPD Demokrat Sumatera Utara pun angkat bicara. Menyusul sejumlah kadernya yang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Usir Anggota DPRD Sumut, Ancam Sita Gedung DPRD
1. Ketua Demokrat Sumut mengira kasus suap Gatot Pujo sudah selesai
Atas penetapan tersangka itu, Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain sedikit kaget. Lantaran, kasus itu lama tak terdengar di publik.
“Kita kira selama ini selesai. Karean sudah cukup lama kan gitu. Dari 14 itu ada 8 anggota DPRD dari fraksi Demokrat. Pada waktu itu, 2009-2014, demokrat memang 27 kursi, paling besar. Sehingga hampir seluruhnya mengalami hal yang sama,” kata Herri, Jumat (31/1).
Kata dia, jika ada kader Demokrat yang tersandung kasus hukum harus langsung mengundurkan diri. “Kita demokrat dalam hal ini, sesuai pakta integritas,” ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap