Kasus PMK di Sumut Bertambah Jelang Idul Adha, Edy: Sudah Ada Rambunya
Edy ingatkan peternak, penjual dan panitia penuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) kembali menegaskan melakukan pengawasan secara ketat transaksi jual beli hewan kurban selama terjadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut. Karena, hewan kurban yang akan disembelih harus benar-benar dalam keadaan sehat.
Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Selasa (21/6/2022).
Mantan Pangkostrad itu, juga sudah memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan Peternakan Sumut untuk mengoptimalkan pengawasan tersebut.
"Tidak ada masalah, karena sudah ada rambu-rambu untuk binatang kurban itu. Sudah harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dia harus ada menyatakan binatang itu sehat," kata Gubernur Edy.
Baca Juga: Hamil hingga Meninggal, 43 Calon Jemaah Haji Medan Batal Berangkat
1. Edy ingatkan kepada peternak, penjual hingga panitia kurban untuk memenuhi persyaratan hewan kurban
Edy juga mengingatkan kepada peternak, penjual hingga panitia kurban untuk memenuhi persyaratan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
"Jadi, semua binatang yang sudah kita siapkan untuk itu memenuhi persyaratan dan kualitas, maupun kuantitas yang sudah ditetapkan," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga: Melipir ke Onan Tiga Raja Danau Toba, Ikan Asin Mujahir Dagangan Khas