Kasus Penganiayaan Remaja di Minimarket, Polisi Tetapkan Tersangka
Tersangka tak di rumah dan statusnya masih dalam pengejaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka pengendara mobil yang menganiaya anak remaja di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang viral di media sosial.
"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polretabes Medan, Kompol M. Firdaus, pada Jumat (24/12) malam.
Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. "Tersangka sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Kecamatan Medan Johor," ucap Firdaus.
Baca Juga: Curhat Ibu Remaja yang Dianiaya Pengemudi Mobil di Parkiran Minimarket
1. Polisi cek lokasi dan periksa empat orang saksi
Firdaus menjelaskan bahwa, laporan dari korban telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pihaknya, sudah mengecek ke lokasi dan memeriksa empat orang saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut.
"Empat orang saksi diperiksa," jelasnya.
Baca Juga: Viral! Pengendara Mobil Aniaya Pemotor, Polisi: Sedang Diselidiki