TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Remaja di Minimarket, Polisi Tetapkan Tersangka

Tersangka tak di rumah dan statusnya masih dalam pengejaran

Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Prayugo Utomo/IDN Times)

Medan, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka pengendara mobil yang menganiaya anak remaja di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang viral di media sosial.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polretabes Medan, Kompol M. Firdaus, pada Jumat (24/12) malam.

Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. "Tersangka sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Kecamatan Medan Johor," ucap Firdaus.

Baca Juga: Curhat Ibu Remaja yang Dianiaya Pengemudi Mobil di Parkiran Minimarket

1. Polisi cek lokasi dan periksa empat orang saksi

Pengendara mobil Prado yang terparkir aniaya remaja (screenshoot video instagram @ridha_lubis)

Firdaus menjelaskan bahwa, laporan dari korban telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Pihaknya, sudah mengecek ke lokasi dan memeriksa empat orang saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut.

"Empat orang saksi diperiksa," jelasnya.

2. Tersangka tak dirumah dan statusnya masih dalam pengejaran

Pengendara mobil Prado yang terparkir aniaya remaja (screenshoot video instagram @ridha_lubis)

Firdaus menambahkan bahwa, saat personel Unit Reskrim Polrestabes Medan mendatangi rumah tersangka di Medan Johor tak berhasil menemukan tersangka sehingga kini statusnya masih dalam pengejaran.

"Anggota sudah kerumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," tambahnya.

Baca Juga: Viral! Pengendara Mobil Aniaya Pemotor, Polisi: Sedang Diselidiki

Berita Terkini Lainnya