Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kapolda sebut itu tempat rehabilitasi narkoba tapi ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, terungkap fakta baru. Hasil penggeledahan rumah pribadi Terbit di kawasan Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ditemukan kerangkeng mirip penjara manusia.
Bahkan dikabarkan, ada sejumlah orang di dalamnya. Temuan ini awalnya diungkap oleh Migrant Care, lembaga non pemerintah yang fokus pada isu-isu perbudakan manusia. Mereka mendapat laporan dari masyarakat soal kerangkeng yang ada di rumah pribadi Terbit.
“Di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya. Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” tulis Migrant Care dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Bupati Kena OTT KPK, Syah Afandin Resmi Jadi Plt Bupati Langkat
1. Ada dugaan para pekerja juga dianiaya
Dalam keterangannya, para pekerja diduga korban perbudakan modern itu juga sering mendapatkan penyiksaan. Beberapa orang dilaporkan dalam keadaan lebam dan luka-luka.
“Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore,” tulis Migrant Care.
Baca Juga: Diduga Pungli, 4 Anggota Polres Langkat Diperiksa di Polda Sumut