TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Ingatkan Warga Tidak Sembarangan 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah

Bagikan 1.000 sertifikat tanah ke warga kawasan Danau Toba

IDN Times/Prayugo Utomo

Samosir, IDN Times -  Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Selasa (30/7). Dia hadir dalam agenda pembagian 1.000 sertifikat tanah kepada warga di 7 kabupaten yang mengelilingi Danau Toba.

Kehadiran Jokowi disambut meriah. Warga sudah menunggu Jokowi yang menyebrang dari Simalungun ke Pulau Samosir sejak pagi.

Begitu tiba, acara dimulai. Warga mengelu-elukan namanya. Lapangan Ambarita yang jadi lokasi pembagian penuh sesak.

1.000 penerima sertifikat hadir di sana. Penyerahan dilakukan secara simbolis. Sedangkan penerima lainnya, duduk di barisan undangan dengan memegang sertifikat.

“Coba diangkat sertifikatnya, saya mau lihat. Senang sekali hadir kembali di Pulau Samosir, ini yg kedua saya ke sini, nanti malam mau tidur di sini, boleh kan ,” ujar Jokowi sembari menyapa warga saat kata sambutan.

Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Presiden Jokowi Tidak Ingin Tergesa-gesa

1. Jokowi selalu dengar keluhan sengketa lahan saat kunjungan ke daerah

IDN Times/Prayugo Utomo

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan jika pemerintahannya berniat menyelesaikan soal sertifikasi bidang tanah. Targetnya akan rampung pada 2025.

Di Indonesia, soal lahan memang menjadi isu serius. Setiap kunjungannya ke daeah, Jokowi selalu mendengarkan keluhan warga soal lahan.

“Saya kalau pergi ke desa, pergi ke daerah selalu ketemu petani yang urusan sertifikat, sengketa lahan, itu yang saya dengar,” ungkapnya.

2. Di Sumatera Utara ada 2 juta lebih bidang tanah yang belum terdaftar

IDN Times/Prayugo Utomo

Data yang disampaikan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebutkan, saat ini di Sumatera Utara terdapat 3.952.000 bidang tanah.

Data mereka menyebut, saat ini sebanyak 1.931.000 bidang yang sudah terdaftar. Sedangkan 2.021.000 bidang belum disertifikasi. Pemerintah menargetkan seluruhnya rampung disertifikasi 2025 mendatang.

“(Sertifikat) Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalo uda pegang ini, enak. Kalo ada yg ngaku-ngaku, bilang ini tanah saya, buktinya ini, namanya ada disini.  Mau ke pengadilan, menang karena punya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Soal Pembangunan Danau Toba, Jokowi: Investor Gak Mulai, Kita Ganti

Berita Terkini Lainnya