Indonesia Larang WNA Masuk, Menteri Sandi: Fokus Wisatawan Domestik
Kemenparekraf siapkan formulasi bangkitkan pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Toba, IDN Times – Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan larangan masuk kepada Warga Negara Asing ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021. Menyusul mutasi baru COVID-19, SARS-CoV-2 varian B117 yang punya tingkat bahaya lebih tinggi.
Kondisi ini pastinya kembali memukul sektor pariwisata. Meskipun selama pandemik, kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) memang anjlok. Bahkan beberapa wilayah tidak ada yang berkunjung.
Baca Juga: Menteri Sandiaga ke Toba: Ombus-ombus dan Kopi Lintong Maknyus
1. Menteri Sandi fokus kepada wisatawan domestik
Sandiaga yang ditanyai soal ini memberikan tanggapan. Dia mengatakan, pemerintah saat ini fokus pada kunjungan wisatawan domestik atau dalam negeri. Meskipun tetap harus memerhatikan protokol kesehatan.
Langkah ini paling tidak membuat dunia pariwisata bisa sedikit bernafas kembali. "Fokus ke wisatawan domestik untuk sementara. Kita kedepankan, protokol yang ketat dan disiplin," ujar Sandiaga dalam kunjungan kerjanya ke kawasan Danau Toba, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: 7 Bandara yang Jadi Pilihan Kalau Mau Berwisata ke Sumut