Ibu yang Viral karena Jewer Anak Tetangga di Medan Ditangkap Polisi
Motifnya masih diselidiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi menangkap seorang Ibu yang belakangan viral di media sosial karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak tetangganya.
Ibu-ibu itu berinisial NA (30). Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (29/8/2022).
"Pelaku ditangkap dari kediaman rumahnya di seputaran Medan Selayang," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Viral! Balita Korban Kekerasan Tetangga di Medan, Ibu Lapor Polisi
1. Polisi lakukan penyelidikan setelah ibu korban melapor
Polisi sebelumnya sudah melakukan penyelidikan. Duggan kekerasan itu dilaporkan ibu korban tidak lama setelah peristiwa itu terjadi pada Senin (22/8/2022). Aksi kekerasan itu terekam kamera pengawas dis ekitar lokasi kejadian.
"Dalam aksinya pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 pukul 17.30 wib di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang," ujar Fathir.
Baca Juga: Aniaya Tetangga Pakai Pot Bunga, Kakak Beradik di Medan Masuk Bui