Hendak Melantai di Bursa, Dirut Bank Sumut Malah Dicopot
Alasannya karena diperiksa inspektorat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Pencopotan ini kata Edy buntut dari pemeriksaan inspektorat terhadap Rahmat.
"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Mengisi sementara jabatan, Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirut. Nantinya secara defenitif, direktur akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga: Masa Jabatan Akan Berakhir ,Gubernur Edy Geber Realisasi RPJMD
1. Jika tidak terjerat masalah, Gubernur Edy akan kembalikan jabatan Rahmat
Saat ini, kata Edy, inspektorat tengah meminta klarifikasi terkait isu yang menerpa Rahmat. Namun dia enggan membeberkan isu yang dimaksud.
Edy bakal mengembalikan jabatan Rahmat jika kelak pemeriksaan menyatakan dirinya tidak bersalah.
Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Baca Juga: Belum Direstui OJK, Bank Sumut Bisa Gagal Melantai di Bursa Saham 2023