Guru Pesantren di Asahan Diduga Cabuli Santrinya Berulang Kali
Modusnya diberi uang jajan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Seorang pengampu di pesantren yang berada di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, harus mendekam di sel tahanan. Guru berinisial MIA itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya.
Dia ditangkap personel Polres Asahan pada Rabu (28/7/2022). Saat ini polisi masih mendalami kasus itu.
Baca Juga: Modus Bisa Luluskan CPNS, Warga Lhokseumawe Tipu Korban Rp2,5 M
1. Korban yang masih berusia 12 tahun dilecehkan berulang kali
Hasil pengakuan pelaku kepada polisi cukup mengejutkan. Seorang korban laki-laki berusia 12 tahun sudah dilecehkan berulang kali. Perbuatan jahat itu dilakukan tersangka di dalam kamar tidurnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB di perumahan guru pesantren, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,"kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein.
Baca Juga: Kepala Sekolah Pesantren di Labusel Diduga Cabuli 3 Santri Pria