Guru Pesantren di Asahan Diduga Cabuli Santrinya Berulang Kali 

Modusnya diberi uang jajan

Asahan, IDN Times – Seorang pengampu di pesantren yang berada di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, harus mendekam di sel tahanan. Guru berinisial MIA itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya.

Dia ditangkap personel Polres Asahan pada Rabu (28/7/2022). Saat ini polisi masih mendalami kasus itu.

1. Korban yang masih berusia 12 tahun dilecehkan berulang kali

Guru Pesantren di Asahan Diduga Cabuli Santrinya Berulang Kali IDN Times/Arif Rahmat

Hasil pengakuan pelaku kepada polisi cukup mengejutkan. Seorang korban laki-laki berusia 12 tahun sudah dilecehkan berulang kali. Perbuatan jahat itu dilakukan tersangka di dalam kamar tidurnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB di perumahan guru pesantren, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,"kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein.

Baca Juga: Modus Bisa Luluskan CPNS, Warga Lhokseumawe Tipu Korban Rp2,5 M

2. Tersangka pakai modus memberikan uang jajan

Guru Pesantren di Asahan Diduga Cabuli Santrinya Berulang Kali ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Said, tersangka menggunakan modus dengan mendekati korban. Dia juga memberikan uang jajan kepada korban.

"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda,"ungkapnya.

3. Tersangka dilaporkan oleh orangtua korban

Guru Pesantren di Asahan Diduga Cabuli Santrinya Berulang Kali Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Korban yang sering dilecehkan, melapor kepada orangtuanya. Perbuatan itu pun dilaporkan ke polisi.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah Pesantren di Labusel Diduga Cabuli 3 Santri Pria

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya