Dugaan Perbudakan di Rumah Terbit, Komnas HAM Harus Turun Tangan
Bupati Langkat Nonaktif bisa kena kejahatan kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dugaan perbudakan orang di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuat. Meski pun kerangkeng yang berisi manusia itu disebut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Polisi tengah melakukan penyilidikan di rumah pribadi Terbit yang berada di kawasan Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Wacana di publik menguat. Ada yang mendukung soal rehabilitasi, namun ada juga yang menduga kuat itu hanyalah motif untuk melakukan perbudakan.
Hasil penyelidikan sementara kepolisian dan BNN Provinsi menunjukkan jika lokasi yang disebut rehabilitasi itu tidak layak. Tidak memenuhi standar lokasi rehabilitasi pada umumnya. Para pecandu dianggap sudah sembuh dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Mereka disebut tidak digaji. Hanya dipenuhi kebutuhan sandang dan pangan.
Baca Juga: Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
1. Polisi harus profesional ungkap dugaan perbudakan manusia
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan perbudakan orang di rumah pribadi Terbit Rencana. Penyelidikan hingga penyidikan juga harus dilakukan profesional dan transparan.
“Jangan sampai wacana di publik simpang siur, apakah tempat rehabilitasi narkoba atau bagian dari praktek perbudakan dan penyiksaan manusia. Inikan dua hal yang bertolak belakang, maka perlu diungkap secara jernih oleh aparat penegak hukum,” ujar Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat