Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Sergai Capai Rp36,5 Miliar
KPU Sergai digeledah Kejaksaan Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai digeledah Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kamis (21/5/2021). Penggeledahan berlangsung seharian.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 sebesar Rp36,5 miliar.
“Ada dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada 2020 lalu sebesar Rp 36,5 milyar,” kata Kata Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Donny Hariono Setiawan didampingi Kasi Pitsus Elon Pasaribu dan Kasi Intel Agus Admaja, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara
1. 13 orang sudah diperiksa kejaksaan
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik kejaksaan sudah memeriksa setidaknya 13 orang. Baik komisioner atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor itu.
“Banyak yang tidak kooperatif saat akan diperiksa, baik komisioner maupun dari sekretariat KPU dengan alasan sakit, sementara mereka terlihat sehat,” ucap Donni.
Baca Juga: [BREAKING] KPU Sergai Digeledah, Kejaksaan Sebut Kasus Dana Hibah