[BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara

Pihak KPU belum mau berkomentar

Serdangbedagai, IDN Times – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai, Kamis (20/5/2021).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Sumanggar Siagian membenarkan kabar penggeledahan itu. Penggeledahan itu, kata Sumanggar berkaitan  dengan kasus dugaan penggelembungan suara saat Pilkada 2020 lalu.

“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Karena ada dugaan penggelemubungan suara saat Pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung,” ujar Sumanggar via seluler.

Kata Sumanggar, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun Sumanggar belum mau mendetilnya. Lantaran penggeledahan masih berlangsung.

“Itu kasusnya sudah tahap lidik,” ujarnya.

Dari sejumlah grup percakapan, banyak yang mengirimkan foto kantor KPU Serdangbedagai yang kini dipasangi garis pembatas berlabel kejaksaan. Suasana kantor tampak sepi.

Sementara itu, pihak KPU Serdangbedagai belum memberikan klarifikasi. Ketua KPU Serdangbedagai Erdian Wirajaya yang dikonfirmasi via seluler dan pesan singkat belum memberikan jawaban.

Baca Juga: Kenang 23 Tahun Reformasi, Detik-detik Menegangkan Lengsernya Soeharto

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya