[BREAKING] KPU Sergai Digeledah, Kejaksaan Sebut Kasus Dana Hibah

KPU belum berikan klarifikasi

Serdangbedagai, IDN Times – Kabar baru datang dari penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021). Penggeledahan dilakukan oleh para penyidik dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Kabar terakhir menyebut, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019 dan 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 dan tahun 2020. Di mana tim Penyidik yang langsung dipimpin Elon Pasaribu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus tersebut," kata Sumanggar via seluler.

Saat ini, Kata Sumanggar, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan. Sehingga dalam waktu dekat mereka akan menentukan siapa tersangkanya.

“Tim melakukan pencarian alat bukti, melakukan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. Ini untuk mencari alat bukti dulu,” ungkapnya.

Hingga pukul 15.00 wib, penggeledahan masih berlangsung. Sumanggar mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik dari penggeledahan tersebut.

"Nanti kita informasikan ke rekan-rekan,"pungkasnya. 

Sampai saat ini, pihak KPU Serdangbedagai belum memberikan konfirmasi. Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya yang dikonfirmasi IDN Times belum memberikan jawaban baik via telepon ataupun pesan singkat. 

Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya