Jadi Tersangka, Pendemo Bantah Ikut Rusak Mobil Pelat Merah
Polisi takut tersangka memprovokasi agar ricuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polrestabes Medan mengungkap alasan kenapa pihaknya tiba-tiba melakukan penangkapan salah seorang massa saat unjuk rasa dan panggung seni Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, 21 Oktober 2020 lalu. Aksi penangkapan itu dikecam publik dan para pegiat karena akhirnya membuat ricuh aksi damai.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko menjelaskan, jika pihaknya saat itu menangkap tersangka yang diduga melakukan pengerusakan mobil pelat merah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatra Utara di depan Kampus Institute Teknologi Medan (ITM) 8 Oktober lalu. Tersangka yang ditangkap berinisial HB (21).
“Jadi yang kita tekankan, yang kita tangkap adalah tersangka. Tersangka yang pada saat itu mengikuti di situ ada aksi damai,” ujar Riko, Jumat (23/10/2020) petang.
Baca Juga: Aksi Berbeda Tolak Omnibus Law, AKBAR Sumut Gelar Panggung Seni
1. Polisi menangkap tersangka saat aksi damai karena takut tersangka mengulangi perbuatannya
Riko beralasan, pihaknya melakukan penangkapan saat aksi damai karena khawatir tersangka mengulangi perbuatannya. Memprovokasi massa aksi damai menjadi ricuh. Nyatanya, di lapangan, penangkapan itu yang akhirnya memancing massa lainnya bergerak. Massa terlibat aksi tarik menarik dengan polisi. Mereka menuntut tersangka HB dilepaskan. Lantaran massa tidak tahu alasan kenapa HB ditangkap saat duduk tenang di massa aksi Tolak Omnibus Law yang berjalan damai. Pada saat menangkap HB, massa AKBAR Sumut sempat mempertanyakan soal surat perintah penangkapan. Namun polisi tidak menunjukkannya.
“Yang kita khawatirkan, karena kejadian tanggal 8 tersangka ini adalah termasuk salah satu provokator dan pelaku perusakan. Jadi kita khawatirkan dia memprovokasi teman-temannya lagi makanya kita amankan,” ungkap Riko.
Ditanyai lebih lanjut soal kericuhan yang terjadi karena penangkapan itu, Riko tetap bersikukuh untuk mencegah aksi provokasi terulang dilakukan tersangka.
“Ricuh? Tadi alasan sudah disampaikan. Kalau dibilang tidak menghitung (dampak) kita sudah menghitung. Dan sudah kita sampaikan ya hasilnya seperti ini,” tukasnya.
Baca Juga: Dijanjikan 2 Rekannya Dibebaskan, AKBAR Sumut Bubar dari Polrestabes